Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Rp2,4 Juta! Simak Cara Daftar Bansos PKH di Sini

- 22 Februari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas: Segera daftarkan, penyandang disabilitas bisa dapat Bansos PKH Rp2,4 juta.
Ilustrasi penyandang disabilitas: Segera daftarkan, penyandang disabilitas bisa dapat Bansos PKH Rp2,4 juta. /Instagram @kemensosri

BAGIKAN BERITA – Bansos PKH bisa cair Rp2,4 juta kepada penyandang disabilitas dengan cara pendaftaran berikut ini.

Bansos PKH 2022 cairkan bantuan kepada beberapa kategori masyarakat yang membutuhkan, setidaknya ada 7 kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan ini termasuk penyandang disabilitas.

Di tahun ini Bansos PKH telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang ditargetkan sampai kepada 10 juta masyarakat.

Baca Juga: Khusus Alumni Kartu Prakerja, Ambil Rp10 Juta Tanpa Jaminan untuk Modal Usaha dari KUR Super Mikro BNI dan BRI

Dari 10 juta masyarakat tersebut, penyandang disabilitas mendapat kesempatan yang sama untuk mendapatkan Bansos PKH ini.

Bansos PKH cair dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang telah ditentukan, khusus untuk penyandang disabilitas, masyarakat bisa mendapat bantuan Rp2,4 juta yang akan dicairkan dalam 4 tahap dalam satu tahun.

Nah, untuk mendaftar sebagai penerima Bansos PKH disabilitas, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.

Syarat untuk mengajukan Bansos PKH disabilitas yang paling utama adalah calon penerima sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Terkini, Cara dan Syarat Daftar KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Wajib Siapakan Dokumen Ini

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x