- Mendapat bantuan sosial PKH
- Pendampingan PKH
- Pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial
- Mendapatkan program bantuan komplementer
Selain mendapatkan hak, masyarakat KPM juga mempunyai kewajiban yang meliputi:
- Memeriksa kesehatan keluarga
- Mengikuti program belajar mengajar
- Mengikuti kegiatan kesejahteraan sosial
- Mengikuti kegiatan P2K2