Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Rp2,4 Juta! Simak Cara Daftar Bansos PKH di Sini

- 22 Februari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas: Segera daftarkan, penyandang disabilitas bisa dapat Bansos PKH Rp2,4 juta.
Ilustrasi penyandang disabilitas: Segera daftarkan, penyandang disabilitas bisa dapat Bansos PKH Rp2,4 juta. /Instagram @kemensosri

- Mendapat bantuan sosial PKH

- Pendampingan PKH

- Pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial

- Mendapatkan program bantuan komplementer

Baca Juga: Pakai Jersey Utama dan Tampil Full Team Persib Bandung Siap Libas PSM Makassar di BRI Liga 1 2021-2022

Selain mendapatkan hak, masyarakat KPM juga mempunyai kewajiban yang meliputi:

- Memeriksa kesehatan keluarga

- Mengikuti program belajar mengajar

- Mengikuti kegiatan kesejahteraan sosial

- Mengikuti kegiatan P2K2

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah