Buruan Datang! PNM Mekaar Plus 2022 Manjakan Perempuan, Berikan Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp25 Juta

- 23 Februari 2022, 17:59 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjajakan dagangannya
Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjajakan dagangannya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Ayo buruan datang PNM Mekaar Plus Manjakan perempuan, untuk membantu para pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi corona, PNM Mekaar Plus siap menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus kaum perempuan.

Program pinjaman hingga Rp25 juta bagi kaum perempuan dari PNM Mekaar Plus ini, persyaratannya ringan, salah satunya tidak menggunakan jaminan fisik (tanpa agunan), sehingga bisa meringankan beban nasabahnya.

Diharapkan dengan mudahnya persyaratan pinjaman hingga Rp25 juta ini, kaum perempuan yang merupakan nasabah dari PNM Mekaar Plus bisa mengembangkan usahanya dengan baik sehingga dapat menopang perekonomian keluarga.

Baca Juga: Gampang dan Cepat Sekali Daftar KUR BNI 2022, UMKM Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta, Ini Syarat dan Caranya

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Daftar KUR BNI 2022 Tidak Ribet, Bisa Online Menggunakan HP dan Prosesnya Cepat untuk Pengajuan Rp10 Juta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x