Ada Cara Mudah Daftar KUR BNI 2022 Bisa Cair Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Berikut ini Syarat dan Caranya

- 26 Februari 2022, 16:05 WIB
Pengajuan pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BNI bisa dilakukan secara online
Pengajuan pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BNI bisa dilakukan secara online /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Ternyata ada cara mudah daftar KUR BNI 2022. Pada awal tahun 2022, Bank Negara Indonesia (BNI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman hingga Rp50 juta untuk modal kerja dan investasi tanpa agunan tambahan. Berikut ini syarat dan caranya.

Adapun pengajuan untuk daftar KUR BNI 2022 hingga Rp50 juta tanpa agunan tambahan ini adalah dengan mengunjungi laman eform.bni.co.id melalui smartphone atau laptop di rumah atau dimana saja.

Sedang untuk cara daftar online KUR BNI 2022 hingga Rp50 juta tanpa agunan tambahan bisa dilihat di artikel dibawah ini.

Baca Juga: Tanpa Riba, Proses Cepat dan Syarat Ringan, Segera Merapat ke KUR BSI 2022, Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta

Seperti dikutip dari Antara, BNI pada tahun 2022 ini telah menambah anggaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp38 triliun.

Kenaikan anggaran untuk KUR BNI pada tahun ini diapresiasi oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Teten mengatakan kenaikan alokasi kredit usaha rakyat (KUR) yang dilakukan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) merupakan langkah tepat untuk mengembangkan UMKM nasional.

Baca Juga: Berkah, Tidak Ribet dan Cicilan Ringan, Dapat Pinjaman Tanpa Bunga dari KUR BSI 2022 hingga Rp10 Juta

“Itu langkah yang tepat. Memang Bank Penyalur KUR harus menaikkan plafonnya, karena tahun ini alokasi KUR dinaikkan jadi Rp373 triliun dari tahun lalu Rp285 triliun,” kata Teten dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Teten mengatakan selain menaikkan alokasi KUR, bank penyalur juga harus memastikan plafon tanpa agunan diterapkan secara efektif. Hal ini dibutuhkan untuk mengoptimalkan penyaluran dan penyerapan KUR bagi debitur UMKM.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BNI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x