Segera Daftar dan Raih Pinjaman Tanpa Agunan Bisa Cair Rp15 Juta Khusus UMKM Perempuan di PNM Mekaar Plus 2022

- 27 Februari 2022, 18:01 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar plus 2022
Ilustrasi dapat pinjaman hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar plus 2022 /dok/iNSulteng.com///

BAGIKAN BERITA - Segera daftar, PNM Mekaar Plus 2022 sebuah lembaga keuangan yang konsen khusus kepada UMKM perempuan, kembali memberikan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 juta.

Adapun salah satu syarat utama program pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus khusus perempuan ini adalah harus mempunyai usaha yang telah berjalan sebelumnya.

Selain itu, PNM Mekaar Plus dalam program pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 juta ini akan memberikan pelatihan dan pengawasan langsung sehingga para pelaku UMKM yang mengikuti program tersebut diharapkan usahanya akan lebih berkembang.

Baca Juga: Persiapkan 7 Syarat ini untuk Pengajuan KUR BNI 2022 Bisa Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

Oleh karena itu, kaum wanita akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp15 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Pelaku UMKM yang Ingin Usahanya Berkah, Buruan Merapat ke KUR BSI, Dapat Pinjaman hingga Rp10 Juta Tanpa Riba

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah