BAGIKAN BERITA - Dalam rangka membantu pemerintah membantu pelaku UMKM, Bank Syariah Indonesia (BSI), mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman hingga Rp50 juta untuk modal kerja dan investasi khusus pelaku UMKM yang ingin usahanya berkah.
Adapun tujuan pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI adalah untuk membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya yang terhambat akibat pandemi corona.
Berbeda dengan bank konvensional, program pinjaman hingga Rp10 Juta dari KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah sehingga pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya tidak akan terkena riba (tanpa riba).
Baca Juga: Mau Pinjaman Rp50 juta Tanpa Riba? Segera Datang ke KUR BSI 2022 Prosesnya Cepat dan Tidak Ribet
Dengan diberikan pinjaman hingga Rp10 Juta ini, KUR BSI berharap usaha yang sedang dibangun oleh nasabahnya bisa lebih berkah lagi dan semakin berkembang.
Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).