Mau Berkah Usaha dengan Pinjaman Tanpa Bunga? Buruan Datang ke KUR BSI 2022 Bisa Cair Rp500 Juta, Ini Caranya

- 26 Februari 2022, 22:23 WIB
ilustrasi, dapat pinjaman dari KUR BSI Rp500 juta
ilustrasi, dapat pinjaman dari KUR BSI Rp500 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI), sebuah perbankan anak perusahaan Bank Mandiri, pada tahun 2022 ini kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan usaha hingga Rp500 juta, ini Caranya.

Program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah, sehingga para pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya tidak dikenai bunga (tanpa bunga).

Namun sebagai gantinya program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Baca Juga: Kunci Jitu Pengajuan KUR BNI 2022, bagi UMKM Bisa Cair Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Caranya

Dengan diberikan pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini diharapkan usaha yang dijalankan pelaku UMKM menjadi berkah dan menjadi solusi bagi umat Islam yang ingin bertransaksi secara syar'i.

Oleh karena itu pelaku UMKM yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya, buruan datang ke KUR BSI 2022 untuk mendapatkan pinjaman hingga Rp500 juta.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Ayo Buruan Daftar! Ada Pinjaman Bisa Cair Rp15 Juta Tanpa Agunan Khusus UMKM Wanita dari PNM Mekaar Plus 2022

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah