Kesempatan Langka! Bisa Cair Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Tidak Ada Tanpa Potongan Apapun dari KUR BSi 2022

- 27 Februari 2022, 19:18 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI / ANTARA/

BAGIKAN BERITA - Kesempatan langka. Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2022 ini kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman hingga Rp500 juta tanpa bunga dan tidak ada potongan apapun.

Program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI diberikan kepada pelaku UMKM untuk modal kerja dan investasi.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI tidak dikenai biaya provisi dan administrasi, sehingga pelaku UMKM yang mengikuti program tersebut akan menerima dana pinjaman secara utuh tanpa ada potongan apapun.

Baca Juga: Segera Daftar dan Raih Pinjaman Tanpa Agunan Bisa Cair Rp15 Juta Khusus UMKM Perempuan di PNM Mekaar Plus 2022

Berbeda dengan bank konvensional, program pinjaman hingga Rp500 juta ini menggunakan prisnsip syariah, sehingga nasabahnya tidka dikenai bunga, namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen.

Oleh karena itu pelaku UMKM yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya, buruan datang ke KUR BSI 2022 untuk mendapatkan pinjaman hingga Rp500 juta.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Persiapkan 7 Syarat ini untuk Pengajuan KUR BNI 2022 Bisa Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x