BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2022 ini, kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman tanpa bunga hingga Rp50 juta untuk modal usaha. Siapakan dokumen ini.
Program pinjaman hingga Rp50 juta ini berbeda dengan bank konvensional, KUR BSI menggunakan prinsip syariah sehingga nasabahnya tidak dikenai bunga.
Namun sebagai gantinya program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang tidak berbeda jauh dengan KUR di bank lain milik pemerintah.
Dengan dikucurkannya program pinjaman hingga Rp50 juta, KUR BSI berharap pelaku UMKM yang mengikuti program ini usahanya akan lebih berkah lagi, sehingga bisa membantu perekonomian keluarganya.
Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).