Anti Riba dan Bisa Tanpa Agunan, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Rp10 Juta dari KUR BSI 2022 dengan Proses Cepat

- 2 Maret 2022, 14:04 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Alhamdulillah anti riba dan bisa tanpa agunan. Pada awal Maret 2022 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman investasi hingga Rp10 juta untuk modal kerja dan investasi dengan proses cepat.

Program pinjaman yang disalurkan KUR BSI hingga Rp10 juta ini bisa tanpa agunan, jika pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp10 dari KUR BSI ini juga menggunakan prinsip syariah sehingga nasabahnya akan terhindar dari riba (anti Riba).

Baca Juga: Jalan Mudah Daftar Online KUR BNI 2022 hingga Cair Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Syarat dan Caranya

Dengan adanya program pinjaman hingga Rp10 ini, KUR BSI berharap para pelaku UMKM yang mengikuti program ini usahanya akan semakin berkah dan lebih berkembang lagi.

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke KUR BSI terdekat di kota Anda.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Rezeki Awal Maret 2022, Cair Rp50 Juta Tanpa Bunga untuk Modal Usaha dengan Proses Cepat dari KUR BSI

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah