BAGIKAN BERITA - Inilah cara daftar Bansos PKH disabilitas, simak caranya untuk dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bansos PKH memiliki misi untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia, dengan adanya bantuan ini penelitian di tahun 2007-2018 menunjukan adanya peningkatan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8 persen.
Baca Juga: Bansos PKH Lansia Cair Rp2,4 Juta, Begini Cara Cepat untuk Mendapatkannya
Dari 10 juta masyarakat tersebut, penyandang disabilitas mendapat kesempatan yang sama untuk mendapatkan Bansos PKH ini.
Khusus untuk penyandang disabilitas, Bansos PKH cair Rp2,4 juta yang akan dicairkan kedalam 4 tahap dalam kurun waktu satu tahun.
Bansos PKH disalurkan untuk beberapa kategori masyarakat seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Baca Juga: Rezeki untuk Balita, Bansos PKH Cairkan Bantuan Senilai Rp3 Juta di Bulan-bulan Berikut
Nah, untuk mendaftar sebagai penerima Bansos PKH disabilitas, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.