Cara Mudah Daftar Bansos PKH Disabilitas, Ikuti Langkah untuk Dapat Bantuan Sebesar Rp2,4 Juta

- 2 Maret 2022, 11:52 WIB
Ilustrasi penerima Bansos PKH untuk disabilitas sebesar Rp2,4 juta
Ilustrasi penerima Bansos PKH untuk disabilitas sebesar Rp2,4 juta /Instagram @kemensosri/

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengajukan Bansos PKH, terdaftar sebagai KPM yang sudah terverifikasi di DTKS sangatlah penting karena hal itu merupakan syarat wajib yang yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Langkah Mudah Daftar Bansos PKH Lansia, Simak untuk Dapatkan Bantuan Sebesar Rp2,4 Juta

Selain itu, dengan sudah terdaftar di KPM yang sudah terverifikasi di DTKS, masyarakat akan mendapatkan berbagai hak-hak berikut:

- Mendapat bantuan sosial PKH

- Pendampingan PKH

- Pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial

- Mendapatkan program bantuan komplementer

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Khusus Lansia, Simak dan Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

Selain mendapatkan hak, masyarakat KPM juga mempunyai kewajiban yang meliputi:

- Memeriksa kesehatan keluarga

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah