Cara Mudah Daftar Bansos PKH Disabilitas, Ikuti Langkah untuk Dapat Bantuan Sebesar Rp2,4 Juta

- 2 Maret 2022, 11:52 WIB
Ilustrasi penerima Bansos PKH untuk disabilitas sebesar Rp2,4 juta
Ilustrasi penerima Bansos PKH untuk disabilitas sebesar Rp2,4 juta /Instagram @kemensosri/

- Mengikuti program belajar mengajar

- Mengikuti kegiatan kesejahteraan sosial

- Mengikuti kegiatan P2K2

Baca Juga: Hore! Balita Dapat Bansos PKH 2022 Sebesar Rp3 Juta, Ini Ketentuanya

Dari semua ketentuan di atas yang harus dipenuhi, selanjutnya untuk mendaftar sebagai penerima Bansos PKH disabilitas, masyarakat bisa mengikuti tata cara berikut ini:

1.  Penyandang disabilitas dari kelompok keluarga miskin mendaftarkan diri ke kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2. Data kependudukan penyandang disabilitas akan diproses oleh pihak kelurahan ke dinas sosial setempat

Baca Juga: Rezeki Penyandang Disabilitas, Bansos PKH Bisa Cair Rp2,4 Juta dengan Cara Pendaftaran Berikut

3. Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga calon KPM

4. Dinas sosial menyampaikan data tersebut ke pihak bupati atau wali kota

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah