BAGIKAN BERITA – Hore, Bansos PKH 2022 cair sebesar Rp3 juta untuk balita, simak ketentuannaya di artikel ini
Bansos PKH 2022 digemborkan pemerintah untuk membantu setiap masyarakat yang membutuhkan, mulai dari balita, ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia berhak mendapat bantuan tersebut.
Bansos PKH tersebut disalurkan untuk berbagai usia mulai dari balita yang berusia 0 hingga lansia yang usianya di atas 60 tahun.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Khusus Lansia, Simak dan Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta
Untuk Bansos PKH balita, ketentuan rentan usia yang berhak menerima bantuan sosial ini adalah yang usianya 0 sampai 6 tahun.
Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH yang datanya sudah tercatat di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos.
Dengan Bsnsos PKH yang diberikan, diharapkan bisa menanggulangi kemiskinan dan bisa menganngkat perekonomian keluarga.
Khusus untuk Bansos PKH balita, bantuan ini harus digunakan secara bijak oleh pemegang bantuan dengan mementingkan keperluan balita tersebut seperti pemberian gizi yang baik.