Cara Mudah Daftar Bansos PKH Disabilitas, Ikuti Langkah untuk Dapat Bantuan Sebesar Rp2,4 Juta

- 2 Maret 2022, 11:52 WIB
Ilustrasi penerima Bansos PKH untuk disabilitas sebesar Rp2,4 juta
Ilustrasi penerima Bansos PKH untuk disabilitas sebesar Rp2,4 juta /Instagram @kemensosri/

5. Bupati atau walikota turut menyampaikan data tersebut ke kementrian melalui gubernur

6. Data kependudukan penyandang disabilitas mulai diinput ke DTKS Kemensos

Baca Juga: Rezeki Anak SD, SMP, dan SMA, Simak Rinciannya karena Bansos PKH Siap Cairkan Bantuan dengan Total Rp4,4 Juta

7. Di tahap ini, kembali berlangsung proses verifikasi dan validasi tahap akhir oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga

8. Apabila seluruh data berhasil disetujui pihak pusat, maka penyandang disabilitas dinyatakan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Untuk kategori penyandang disabilitas, dana yang akan cair adalah Rp2,4 juta yang akan disalurkan selama satu tahun kedalam 4 tahap dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022 yang Masuk Tahap 1 Pencairan, Simak juga Kewajiban Penerima yang Harus Dipenu

- Tahap I: Cair di bulan Januari, Februari, dan Maret

- Tahap II: Cair di bulan April, Mei, dan Juni

- Tahap III: Cair di bulan Juli, Agustus,dan  September

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah