1. Data dan informasi yang diberikan dalam pengajuan ini adalah sesuai keadaan yang sebenar-benarnya.
2. Pendaftar menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk;
3. Memeriksa kebenaran data yang pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini.
Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2022 Suku Bunga Ringan, UMKM Dapat Modal Usaha Sampai Rp50 Juta dengan Cara Ini
4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.
5. Menyetujui atau menolak pengajuan seluruh dokumen yang telah pendaftar berikan kepada Bank.
6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah pendaftar serahkan kepada bank.
Baca Juga: Rezeki Rabu Siang, Ini Cara Mudah Ajukan Pinjaman Modal Usaha KUR Mikro BRI Cair hingga Rp50 Juta
7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.