Cara Manjur Pengajuan KUR BSI 2022 Pinjaman Tanpa Riba, Rp50 Juta Bisa Cair untuk UMKM dengan Syarat Ini

- 3 Maret 2022, 17:00 WIB
Cara manjur daftar pengajuan KUR BSI 2022 dapat pinjaman hingga Rp50 juta anto riba
Cara manjur daftar pengajuan KUR BSI 2022 dapat pinjaman hingga Rp50 juta anto riba /Pexels/
BAGIKAN BERITA - Cara manjur untuk pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) BSI tanpa riba atau tidak dengan sistem bunga.
 
Pelaku usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) bisa mengajukan pinjaman anti riba hingga Rp50 juta di KUR BSI 2022 untuk kebutuhan modal usaha.
 
Simak syarat dan cara manjur pengajuan KUR BSI hingga Rp50 juta bisa UMKM cairkan untuk modal usaha.
 
Melansir dari www.bankbsi.co.id, daftar KUR BSI bebas biaya administrasi dan provisi dengan skema KUR yang sesuai dengan kebutuhan produktif nasabah.
 
 
Dengan pengajuannya juga bisa dilakukan secara online daftar melalui aplikasi BSI Mobile di handphone untuk UMKM ajukan tambahan modal usaha Rp50 juta.
 
Selain melalui aplikasi BSI Mobile, daftar juga bisa melalui situs resmi bank BSI di www.bankbsi.co.id ajukan KUR BSI.
 
Meski begitu, cara manjur daftar dan ajukan pinjaman anti riba KUR BSI lebih baik dilakukan secara offline atau langsung datang ke kantor cabang BSI.
 
Bank Syariah Indonesia alias bank BSI anjurkan calon nasabah untuk daftar langsung supaya bisa mendapatkan informasi lebih jelas terkait program pembiayaan KUR BSI 2022.
 
Adapun persyaratan umum kriteria calon nasabah KUR BSI yang akan ajukan pinjaman adalah sebagai berikut.
 
- WNI (Warga Negara Indonesia)
 
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
 
- Usaha minimal sudah berjalan selama 6 bulan
 
- Sektor usaha berada dalam bidang industri perdagangan, pengolahan, serta jasa
 
- Memiliki riwayat kredit yang baik dan lancar
 
Bank BSI sebenarnya tidak tawarkan program KUR BSI dengan limit pinjaman mulai Rp50 juta saja yang termasuk jenis KUR Mikro.
 
 
Ada juga program KUR Super Mikro BSI dengan limit pinjaman Rp10 juta dan KUR Kecil BSI dengan limit pinjaman bisa mencapai Rp500 juta.
 
Adapun persyaratan dokumen selain KTP yang perlu disiapkan untuk daftar KUR BSI dengan plafon atau limit Rp50 juta adalah sebagai berikut.
 
1. Fotokopi KTP (suami dan istri, bagi yang sudah menikah)
 
2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
 
3. Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
 
4. Pas foto suami istri ukuran 4x6 cm
 
5. Fotokopi Surat Keterangan Usaha
 
6. Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir
 
7. Fotokopi Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)
 
8. Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha
 
9. Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir
 
10. Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta)
 
11. Catatan Usaha atau Faktur belanja barang
 
 
Untuk mendapat informasi lebih lengkap dan rinci terkait KUR BSI 2022, bank BSI sarankan calon nasabah untuk daftar secara langsung di kantor cabang terdekat.
 
Supaya bisa lebih memahami bagaimana skema KUR BSI yang tanpa riba atau tanpa sistem bunga untuk pengajuannya.
 
Bank BSI sendiri merupakan gabungan dari tiga lembaga keuangan yaitu BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BRI Syariah.
 
Bank BSI diresmikan pada 1 Februari 2021 yang juga bertepatan dengan tanggal 19 Jumaidil Akhir 1142 H.
 
Melansir Antara News Minggu 20 Februari 2022, bank syariah di Indonesia masih relatif rendah untuk turut berpartisipasi dalam berbagai ekonomi dan mesti mendapatkan dorongan.
 
Seperti yang dikatakan Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto.
 
Eko berpendapat bahwa pemerintah harus membantu mendorong banyak produsen supaya berada masuk di ekosistem yang halal guna meningkatkan keterlibatan peran lembaga keuangan syariah.
 
"Setelah banyak produsen masuk dalam ekonomi halal, akan lebih mudah mendorong bank-bank menyediakan layanan pembiayaan syariah. Karena pada umumnya bank follow the trade begitu ekonomi halal meningkat dengan cepat mereka akan menyambut," ujarnya.
 
Indonesia memiliki potensi menjadi negara yang beradidaya dalam sistem ekonomi syariah, dimana pasar ekonomi halal berpotensi menjadi incaran negara non-muslim, bukan hanya bagi negara muslim.
 
 
"Di tengah persaingan tersebut, Indonesia harus mengoptimalkan peluang yang dimiliki secara tepat," kata Eko.
 
Di Indonesia saat ini terdapat 12 lembaga keuangan syariah dan 20 UUS (Unit Usaha Syariah), enam antaranya mempunyai modal inti yang kurang dari nominal Rp2 triliun dan hanya satu lembaga keuangan yaitu bank BSI saja yang memiliki modal inti yaitu lebih dari Rp20 triliun.
 
Pengamat ekonomi syariah yaitu Irfan Syauqi Beik menilai Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pusat ekonomi serta keuangan syariah dunia.
 
Dengan lakukan pengembangan terhadap potensi yang ada baik dalam sektor riil, sektor keuangan, dan sektor sosial.
 
Melihat berdasarkan dari data OJK (Otoritas Jasa Keuangan) per bulan Oktober 2021 akses pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah naik sebesar 7,9 persen selama tahunan menjadi di Rp418 triliun.
 
Angka tersebut masih lebih baik secara persentase jika dibandingkan daripada naiknya pertumbuhan lembaga keuangan umum yang konvensional pada periode itu nai sebesar 3,3 persen.
 
 
Tetapi disayangkan hal tersebut terpaut cukup jauh dengan bank konvensional yang mana bank syariah ternyata menyalurkan dana baru di tahap Rp418 triliun sedangkan untuk bank umum sebedar Rp5.784 triliun.
 
Irfan berpendapat untuk lakukan tiga hal supaya bisa mendorongnya, pertama adalah dengan adanya regulasi yang dibuat pemerintah Indonesia wajibkan beberapa wilayah harus lakukan transaksi melalui bank Syariah.
 
Kedua adalah lembaga perbankan syariah perlu tingkatkan dengan cara yaitu bisa memberikan pelayanan yang mudah, murah, dan ramah.
 
Ketiga adalah tingkatkan inklusi serta literasi dalam keuangan sistem syariah.
 
Reza Priyambada, Analis Senior CSA Research Institute menambahkan bahwa Indonesia juga memerlukan perkuat literasi serta inklusi dalam keuangan syariah.
 
Sebagai penduduk mayoritas muslim yang terbanyak di dunia, saat ini literasi untuk keuangan syariah baru mencapai sekitar 8,93 persen.
 
 
Kemudian indeks inklusi untuk lembaga keuangan syariah mencapai sekitar di 9,2 persen, sementara itu untuk inklusi keuangan nasional telah berhasil mencapai sebesar Rp76,19 persen.
 
Reza berpendapat bahwa akan semakin banyak masyarakat yang bisa paham tentang cara kerja bank syariah dan manfaatnya jika literasi keungan syariah lebih meningkat.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah