BAGIKAN BERITA – Jangan kaget, Bansos PKH siap cairkan bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta untuk lansia yang terdaftar sebagai KPM.
Cara untuk mendapatkan Bansos PKH lansia ini sangatlah mudah karena bisa melakukan pendaftaran secara langsung maupun online.
Adapun hal yang penting diperhatikan adalah Bansos PKH lansia ini diperuntukan kepada masyarakat yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk Bansos PKH lansia, bantuan yang akan dicairkan adalah sebesar Rp2,4 juta yang terbagi dalam 4 tahap pencairan dalam kurun waktu satu tahun.
Itu artinya, masyarakat lansia akan mendapat bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya.
Untuk pendaftaran secara langsung, masyarakat bisa mengajukannya melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RW/RW atau kelurahan/desa.
Jika masyarakat memilih untuk mendaftar secara langsung, maka dokumen yang dibutuhkan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).