Kesempatan Emas bagi Pelaku UMKM Khusus Perempuan, Bisa Dapat Modal Usaha Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

- 5 Maret 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman modal usaha Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus 2022
Ilustrasi dapat pinjaman modal usaha Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus 2022 /Ali Bakti/Bagikan Berita

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Baca Juga: Gunakan Strategi Jitu untuk Pengajuan KUR BNI 2022, Bisa Cair Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Caranya

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Baca Juga: Alhamdulillah Rezeki Jumat Berkah, Dapat Pinjaman Modal Usaha Tanpa Riba hingga Rp10 Juta dari KUR BSI 2022

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Baca Juga: Khusus UMKM yang ingin Usahanya Berkah dan Tidak Ada Riba, Ayo Merapat ke KUR BSI 2022, Bisa Cair Rp500 Juta

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah