BAGIKAN BERITA - Berkah dan bisa tanpa agunan. KUR BSI pada tahun 2022 ini kembali menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp10 juta kepada pelaku UMKM.
Program pinjaman hingga Rp10 juta ini menggunakan prinsip syariah sehingga nasabahnya tidak dikenai bunga (tanpa bunga), namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Tak hanya itu, program pinjaman hingga Rp10 juta ini juga bisa tanpa agunan, jika pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan KUR BSI.
Dengan adanya pinjaman hingga Rp10 juta ini, KUR BSI berharap usaha yang dijalankan pelaku UMKM bisa lebih berkembang lagi dan berkah bagi keluarganya.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.