Siapkan KTP dan Dokumen Lain, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Modal Usaha dari KUR Mikro Mandiri

- 9 Maret 2022, 07:11 WIB
Gunakan KTP dan berkas-berkas lain, kini UMKM bisa ajukan pinjaman modal usaha KUR Mikro Mandiri cair hingga Rp50 juta, ini ulasannya.
Gunakan KTP dan berkas-berkas lain, kini UMKM bisa ajukan pinjaman modal usaha KUR Mikro Mandiri cair hingga Rp50 juta, ini ulasannya. / Muhammad Karim/bagikan berita.com

BAGIKAN BERITA - Siapkan dokumen KTP dan lainnya,  pelaku UMKM bisa dengan mudah ajukan pinjaman modal usaha di program KUR Mikro Mandiri.

Ajukan segera pinjaman modal KUR Mikro Mandiri dengan plafon yaitu hingga Rp50 juta.

Dana modal KUR Mikro Mandiri yang dapat cair hingga Rp50 juta, bisa pelaku UMKM pergunakan untuk proses pengembangan usaha dan bisnis anda agar lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga: Banyak Cuan, Ini Cara Mudah Ajukan KUR Mikro BRI Bisa Cair hingga Rp50 Juta, UMKM Bisa Kembangin Bisnis

Melalui program KUR Mikro Mandiri, harapannya para UMKM jauh lebih sejahtera dan roda perekonomiannya dapat kembali normal seperti semula.

Pandemi Covid-19 yang belum pulih normal, membuat para UMKM amat terdampak.

Maka dari itu, segera ajukan modal usaha ini dan mulailah kembangkan.

Baca Juga: Banjir Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Begini Cara Pengajuan dan Syaratnya

Dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi bankmandiri.co.id, dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu sebagai berikut:

  1. Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
  2. Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable.

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, juga menanggulangi kemiskinan.

Baca Juga: Semakin Mudah, KUR BRI hingga Rp50 Juta Bisa Diajukan Online dari Rumah Menggunakan Gadget atau Komputer

Adapun manfaat yang akan didapatkan nasabah adalah sebagai berikut:

  1. Proses mudah dan cepat
  2. Persyaratan kredit yang ringan
  3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai
  4. Suku bunga 6% efektif per tahun
  5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: HORE! Bisa Cair Rp500 Juta KUR BNI Tahun 2022 dengan Penuhi Syarat Ini, Siapkan Dokumen Tanpa Agunan

Selain itu juga, ada beberapa target yang menyasar dari program KUR Mikro Mandiri:

  1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia
  3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri
  4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain

Baca Juga: HORE! Bisa Cair Rp500 Juta KUR BNI Tahun 2022 dengan Penuhi Syarat Ini, Siapkan Dokumen Tanpa Agunan

  1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun
  2. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:
  • Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
  • Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
  • Kelompok usaha lainnya
  1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
  2. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri
  3. Calon Peserta Magang di luar negeri
  4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: Rejeki Terdahsyat KUR BRI hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Ketahui juga syarat-syarat yang nasabah mesti persiapkan sebagai berikut:

- KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas Rp50 juta.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bisa Cair Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Cepat Siapkan 2 Dokumen dan Penuhi 5 Syarat Ini

- KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia.

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah