BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah lembaga perbankan anak perusahaan Bank Mandiri, kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi anti riba hingga Rp50 juta.
Program pinjaman anti riba hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini diperuntukan kepada pelaku UMKM yang akan mengembangkan usahanya.
Selain itu, program anti riba hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini tidak dipungut biaya provisi dan administrasi sehingga pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya akan menerima secara utuh dana pinjaman tersebut tanpa potongan apapun.
Dengan disalurkannya pinjaman anti riba hingga Rp50 juta, KUR BSI berharap usaha yang dijalankan pelaku UMKM bisa semakin berkah.
Seperti diketahui riba dilarang oleh agama dan dikhawatirkan bisa mendatangkan kesusahan kelak dikemudian hari.
Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program pinjaman hingga Rp50 juta ini, segera datang ke KUR BSI terdekat di kota Anda.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.