Catat! Ini 5 Syarat Daftar KUR BSI 2022 hingga Cair Rp50 Juta Tanpa Bunga, Siapkan Dokumen Ini

- 11 Maret 2022, 16:30 WIB
Simak syaratnya, KUR BSI siap memberi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta tanpa riba.
Simak syaratnya, KUR BSI siap memberi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta tanpa riba. /Twitter @bsihelp/

BAGIKAN BERITA - Ini 5 Syarat daftar KUR BSI 2022 hingga cair Rp50 Juta tanpa bunga untuk modal kerja dan investasi bagi pelaku UMKM. Siapkan dokumen ini.

Program pinjaman hingga Rp50 juta ini berbeda dengan KUR bank konvensional (BNI, BRI, Mandiri). KUR BSI menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabhnya tidak dikenai bunga.

Sedangkan sebagai gantinya, program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen, sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Inilah 7 Syarat Daftar KUR BNI 2022 Bisa Cair Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan Dokumen Ini

Selain itu program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini sangat gampang persyaratanya, salah satunya harus mempunyai usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan.

Dengan, dikucurkan pinjaman hingga Rp50 juta ini, KUR BSI berharap pelaku UMKM yang mengikuti program tersebut usahanya akan semakin berkah dan lebih berkembang lagi.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Bergembiralah Kaum Perempuan Para Pelaku UMKM, PNM Mekaar Plus Siap Kucurkan Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x