Bukan Hanya Modal KTP Saja untuk Dapat Uang Rp50 Juta dari KUR BRI, Ini Syarat Lengkapnya

- 13 Maret 2022, 15:43 WIB
Inilah persyaratan pengajuan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta untuk UMKM dari KUR BRI
Inilah persyaratan pengajuan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta untuk UMKM dari KUR BRI /Dok. BRI

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Pendaftar menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online pendaftar kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman pendaftar.

Baca Juga: Cek Syarat Dapat KUR Mandiri Cair hingga Rp50 Juta, Bunga Rendah 3 Persen Tanpa Jaminan, Lengkapi Dokumen Ini

10. Pendaftar memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada pendaftar hingga pendaftar memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang pendaftar berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala resiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab pendaftar.

Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI diharapkan bisa membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga: Syarat Mengajukan KUR BSI hingga Rp50 Juta Tanpa Riba untuk UMKM, Begini Caranya

Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta KUR BRI bisa digunakan pelaku UMKM yang beruntung untuk mengembangkan bisnisnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan pinjaman modal usaha dari KUR BRI, pelaku UMKM bisa datang atau menghubungi nomor telepon Bank BRI terdekat.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x