Berkah untuk Perempuan UMKM, Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Cair Hanya dengan Syarat Ini

- 14 Maret 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi perempuan UMKM: Inilah syarat yang harus disiapkan jika anda ingin mendapatkan modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus
Ilustrasi perempuan UMKM: Inilah syarat yang harus disiapkan jika anda ingin mendapatkan modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus /pixabay.com/

BAGIKAN BERITA – Berkah untuk perempuan UMKM, PNM Mekaar Plus cairkan bantuan pinjaman modal usaha hanya dengan syarat ini.

PNM Mekaar Plus memberikan kesempatan besar untuk para perempuan UMKM untuk bisa mengembangkan usahanya melalui pinjaman yang disediakan.

Dengan mengajukan PNM Mekaar Plus, para perempuan UMKM kini bisa mendapatkan penghasilan lebih karena usaha yang dijalankan pun semakin berkembang.

Baca Juga: Cara Dapatkan Uang hingga Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM, Simak Syarat Lengkap dan Cara Pendaftarannya

Sebelumnya, program PNM Mekaar bisa menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta hingga Rp5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus kali ini, para perempuan yang memiliki usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp15 juta.

Namun bila usaha yang dirintis semakin berkembang, maka tidak menutup kemungkinan bisa meminjam modal usaha lebih besar hingga Rp25 juta.

Untuk mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus ini sangatlah mudah, ada beberapa syarat yang harus anda penuhi jika ingin mendapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

Baca Juga: 5 Syarat Inilah yang Wajib Diketahui UMKM untuk Daftar KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Dokumen Ini Jangan Lupa

Adapun syarat yang wajib dipenuhi jika ingin mengajukan PNM Mekaar Plus adalah para nasabah perempuan yang mengajukan pinjaman tersebut harus memiliki kelompok usaha minimal sebanyak 10 orang.

Ketentuan tersebut memiliki manfaat tersendiri karena bisa membuka lapangan pekerjaan dan para perempuan bisa lebih maju lagi dari segi ekonomi.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah