Perempuan Dibantu Modal Usahanya hingga Rp25Juta dari PNM Mekaar Plus, Syarat dan Cara Sangat Mudah Dipenuhi

- 15 Maret 2022, 09:33 WIB
Ilustrasi uang: PNM Mekaar Plus beri bantuan modal usaha hingga Rp25 juta kepada perempuan pelaku UMKM.
Ilustrasi uang: PNM Mekaar Plus beri bantuan modal usaha hingga Rp25 juta kepada perempuan pelaku UMKM. /Pixabay.com/

1. Perempuan.

2. Sudah memiliki modal kerja.

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4. Kelompok minimal 10 orang.

5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6. e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Rezeki Besar Menanti, KUR Mandiri Rp50 Juta Tak Perlu Tambah Agunan untuk Bantu UMKM, Bunga Kecil 3 Persen

Sementara itu, melansir Antara news, Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi para ibu nasabah PNM Mekaar yang berhasil membuka 7,1 lapangan pekerjaan di desa-desa pada masa pandemi COVID-19.

Erick Thohir mengatakan bahwa Program ibu-ibu Mekaar yang tadinya 5,6 juta nasabah sekarang menjadi 12,7 juta nasabah, naik 7,1 juta nasabah pada saat pandemi COVID-19.

"Ketika di perkotaan melepas pegawai, di desa-desa membuka lapangan pekerjaan sebanyak 7,1 juta pekerjaan karena masing-masing ibu nasabah Mekaar tersebut membuka satu lapangan pekerjaan," ujar Erick dikutip dari Antara News.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah