Apalagi, saat ini ada kemudahan yang diberikan BNI dalam transaksi keuangan, yakni dengan layanan online.
Pengajuan KUR BNI tak harus datang langsung ke kantor cabang, cukup di rumah saja jika tak memiliki waktu banyak.
Bank BNI memfasilitasi para calon debiturnya dengan website, dimana proses pengajuan cukup menggunakan handphone atau komputer.
KUR diberikan khusus untuk para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha namun tidak memiliki jaminan.
KUR disalurkan kepada masyarakat pemilik UMKM dengan bunga yang sangat rendah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Cara pengajuan KUR BNI secara online:
1. Kunjungi website resmi KUR bank BNI yakni: eform.bni.co.id.
2. Akan muncul pertanyaan “Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI”. Silakan klik “Sudah” jika Anda telah menjadi nasabah BNI, atau “Belum” jika belum menjadi nasabah BNI.
3. Baca syarat dan ketentuan mengenai KUR yang ditampilkan dalam website tersebut