Cara Terpraktis Pengajuan KUR BNI 2022 Bisa Cair Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Syarat dan Caranya

- 17 Maret 2022, 12:59 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman dari KUR BNI Rp10 juta
Ilustrasi dapat pinjaman dari KUR BNI Rp10 juta /Muhammad Karim /Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

BAGIKAN BERITA - Inilah cara terpraktis pengajuan KUR BNI 2022 bisa cair hingga Rp10 juta tanpa agunan tambahan untuk modal usaha bagi pelaku UMKM. Ini syarat dan caranya

Untuk langkah terpraktis ini, pelaku UMKM yang menjadi nasabah KUR BNI dalam pengajuan pinjaman hingga Rp10 juta ini harus menyiapkan syarat dan dokumen yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, langkah terpraktis yang lain dan harus dilakukan oleh pelaku UMKM dalam pengajuan pinjaman hingga Rp10 juta ini adalah mendaftar secara online atau tidak perlu datang langsung ke kantor KUR BNI yang bisa menyebabkan kerumunan dan berpotensi menjadi klaster Covid-19.

Baca Juga: Hanya dengan 7 Syarat Ini, UMKM Perempuan Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022

Sementara itu, untuk cara daftar online para pelaku UMKM bisa mengunjungi laman yang telah disedian KUR BNI di eform.bni.co.id dan mengikuti petunjuknya.

Seperti dikutip dari Antara, BNI pada tahun 2022 ini telah menambah anggaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp38 triliun.

Kenaikan anggaran untuk KUR BNI pada tahun ini diapresiasi oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca Juga: Cukup dengan 5 Syarat Ini Pengajuan KUR BSI 2022 hingga Rp500 Juta Tanpa Riba Bisa Cair, Siapkan Dokumen Ini

Teten mengatakan kenaikan alokasi kredit usaha rakyat (KUR) yang dilakukan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) merupakan langkah tepat untuk mengembangkan UMKM nasional.

“Itu langkah yang tepat. Memang Bank Penyalur KUR harus menaikkan plafonnya, karena tahun ini alokasi KUR dinaikkan jadi Rp373 triliun dari tahun lalu Rp285 triliun,” kata Teten dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BNI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x