BAGIKAN BERITA – Masyarakat pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah berjalan minimal 6 bulan, bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke PT Bank Negera Indonesia (persero) alias Bank BNI.
Bank BNI seperti bank BUMN lainnya, memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu para pelaku UMKM.
UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha yang cair hingga Rp50 juta tanpa jaminan, dengan bunga 3 persen.
Bank sendiri mendapatkan alokasi anggaran KUR Rp38 triliun di tahun 2022 untuk disalurkan ke UMKM.
Anggaran ini meningkat 22 persen dibandingkan tahun 2021 yang mendapatkan Rp30,95 triliun.
BNI terus mendorong para pelaku UMKM untuk terus tumbuh dan berkembang.
KUR diberikan khusus untuk para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha namun tidak memiliki jaminan.