Yulius juga mendorong para pelaku usaha UMKM untuk beralih khususnya yang berada di sektor informal menjadi ke sektor formal supaya bisa lebih mudsh dapatkan akses pembiayaan dan mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) supaya memiliki legalitas tercatat di pemerintah.
Baca Juga: Modal Usaha Tanpa Jaminan dari KUR BRI untuk Sobat Prakerja, Simak Cara Pengajuan hingga Rp10 Juta
"Jumlah NIB sudah mencapai lebih dari 17 juta usaha mikro. Kami harapkan makin bertambah, karena dengan pindah ke formal maka mereka akan lebih mudah untuk dapat mengakses perbankan," tambah Yulius.
Dengan hadirnya Holding Ultra Mikro juga bisa membantu UMKM lebih terintegrasi serta koordinasi.
Diharapkan bisa mendapatkan pembiayaan dengan biaya yang lebih murah dengan arah jangkauan yang jauh lebih luas.
Masyarakat terutama pelaku usaha juga bisa mengajukan pinjaman dengan semakin lebih mudah dan mendapatkan pendampingan usaha.***