BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai salah satu Bank BUMN terus memacu penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Untuk mendapatkan KUR di Bank Mandiri, calon debitur harus memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat yang lengkap dan sesuai kriteria, memungkinkan UMKM mendapatkan kucuran modal usaha.
Baca Juga: Rejeki Paling Wow hingga Rp50 Juta Bisa Cair dari KUR BRI untuk UMKM, Begini Syarat dan Langkahnya
KUR Bank Mandiri bisa cair hingga Rp50 juta dengan bunga rendah yakni hanya 3 persen.
Pemerintah memberikan subsidi bunga 3 persen untuk mendorong UMKM agar mau mengajukan KUR.
UMKM bisa mengajukan KUR Mandiri untuk tambahan modal usaha sehingga bisa lebih maju dan berkembang.
Pemerintah menambah plafon KUR pada 2022 menjadi Rp373,17, jauh lebih besar dari tahun 2021.