Tidak Ribet Daftar KUR BNI Online Tanpa Antri di Bank, Pengajuan hingga Rp50 Juta Bisa Tanpa Jaminan

- 16 Maret 2022, 19:00 WIB
Daftar online KUR BNI untuk pengajuan pinjaman modal usaha Rp50 juta tanpa jaminan.
Daftar online KUR BNI untuk pengajuan pinjaman modal usaha Rp50 juta tanpa jaminan. /unsplash.com/tezos

"Pihak bank juga harus memastikan plafon tanpa agunan sampai Rp100 juta bisa jalan efektif. KUR akan terus kami naikkan sampai nanti mencapai 30 persen kredit perbankan untuk UMKM," tambahnya.

Plafon tanpa agunan atau tanpa jaminan tersebut dinilai bisa diterapkan secara efektif karena dibutuhkan supaya saluran dan penyerapan program KUR lebih optimal untuk nasabah UMKM.

Adapun limit pinjaman KUR BNI yang ditawarkan untuk kategori KUR Mikro adalah Rp50 juta.

Dengan suku bunga sebesar 6 persen, lebih ringan dengan bantuan subsidi keringanan suku bunga KUR sebesar 3 persen berlaku hingga Desember 2022.

Baca Juga: Bermodal KTP dan Syarat Ini, Tambahan Modal hingga Rp50 Juta dari KUR BRI Bisa Didapatkan UMKM, Begini Caranya

Kemudian untuk syarat umum KUR BNI 2022 kriteria pengaju atau calon nasabah yang akan akses pinjaman adalah sebagai berikut ini.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usaha telah berjalan minimal selama 6 bulan

Berikut persyaratan untuk Nasabah Individu atau Perorangan:

  1. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
  3. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
  4. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta

Baca Juga: Lebih Cepat Lebih Baik, Pengajuan KUR Bank Mandiri Rp50 Juta Tak Perlu Jaminan Lagi, Bunga Masih 3 Persen

Kemudian berikut persyaratan untuk Nasabah Badan Usaha:

  1. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
  3. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta

(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bni.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah