Butuh Dana Banget? UMKM Bisa Ajukan KUR Mikro Mandiri, Cair hingga Rp50 Juta, Bunga Cuma 3 Persen

- 18 Maret 2022, 18:07 WIB
Logo Bank Mandiri, bunga hanya 3 persen, UMKM kini bisa dengan mudah ajukan KUR Mikro Mandiri, dana bisa cair hingga Rp50 juta.
Logo Bank Mandiri, bunga hanya 3 persen, UMKM kini bisa dengan mudah ajukan KUR Mikro Mandiri, dana bisa cair hingga Rp50 juta. /Facebook Bank Mandiri
  1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia
  3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri
  4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain
  5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun

Baca Juga: Panduan Mudah Pinjam Modal Usaha di KUR BRI, Plafon Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Angsuran Bisa sampai 3 Tahun

  1. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:
  • Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
  • Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
  • Kelompok usaha lainnya
  1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
  2. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri
  3. Calon Peserta Magang di luar negeri
  4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: Panduan Mudah Pinjam Modal Usaha di KUR BRI, Plafon Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Angsuran Bisa sampai 3 Tahun

Ketahui juga syarat-syarat yang nasabah mesti persiapkan sebagai berikut:

- KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas Rp50 juta.

Baca Juga: Daftar Sekarang! Buruan Ajukan Kartu Prakerja Gelombang 24, Dapatkan Manfaatnya, Simak Cara Ini

- KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah