Syarat Daftar Bansos PKH Disabilitas, Simak untuk Dapatkan Bantuan Sebesar Rp2,4 Juta

- 19 Maret 2022, 11:17 WIB
Ilustrasi uang: Inilah syarat dan cara daftar Bansos PKH disabilitas cair Rp2,4 juta, simak dan dapatkan bantuannya
Ilustrasi uang: Inilah syarat dan cara daftar Bansos PKH disabilitas cair Rp2,4 juta, simak dan dapatkan bantuannya /Neng anne Mustika/bagikan berita.com

BAGIKAN BERITA – Inilah syarat mendaftar Bansos PKH disabilitas yang harus disimak jika ingin mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Bansos PKH disabilitas bisa didapatkan dengan cara yang mudah namun dengan syarat yang harus dipenuhi sebelumnya.

Bansos PKH sendiri diperuntukkan untuk 10 juta masyarakat yang membutuhkan yang sudah terbagi dalam beberapa kategori mulai dari balita, ibu hamil, anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Baca Juga: Tak Perlu Jaminan untuk Memperoleh Pinjaman Lunak Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus 2022, Siapkan 7 Syarat Ini

Bansos PKH sendiri hadir dengan tujuan membantu masyarakat yang membutuhkan guna menanggulangi angka kemiskinan di Indonesia.

Untuk mendaftar sebagai Bansos PKH ini, salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah penerima harus sudah terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya sudah terdaftar di (DTKS).

Selain itu ada syarat lain yang tak kalah penting untuk diperhatikan yaitu:

1. WNI penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera

2. Penyandang disabilitas bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

3. Memiliki e-KTP

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x