Rezeki Terindah Bagi UMKM Perempuan, Dapat Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus

- 23 Maret 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus /Muhammad karim/Bagikanberita.com

BAGIKAN BERITA - Ini rezeki terindah bagi UMKM perempuan, dapat pinjaman tanpa jaminan hingga Rp25 juta untuk modal usaha dari PNM Mekaar Plus 2022.

Pelaku UMKM yang akan menerima pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini harus berjenis kelamin perempuan dengan tujuan untuk menopang perekonomian keluarganya.

Program pinjaman hingga Rp25 juta ini sangat mudah persyaratannya, salah satunya pelaku UMKM perempuan harus mempunyai usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan lamanya.

Baca Juga: Kunci Jitu Pengajuan KUR BSI 2022, bagi UMKM Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Riba, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

Oleh karena itu, bagi pelaku UMKM perempuan yang berminat dengan program pinjaman hingga Rp25 juta ini, segera merapat ke cabang PNM Mekaar Plus terdekat di kota Anda.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Prosesnya Cepat, Bisa Tanpa Agunan dan Anti Riba, Segera Merapat ke KUR BSI 2022 Ada Pinjaman Lunak Rp10 Juta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Dapatkan Pinjaman Lunak Tanpa Jaminan untuk Modal Usaha Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022 Khusus Perempuan

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Trik Gampang Pengajuan KUR BNI 2022 Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Ini Syarat dan Caranya

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Jangan Lupa KUR BNI Bisa Tanpa Agunan, Pencairan Modal Usaha Rp50 Juta dengan Pengajuan Online

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Ssttt! Rp50 Juta Bisa Cair dari KUR BRI untuk UMKM, Ini Syarat Pengajuannya

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Segera Daftar, Bisa Cair Rp100 Juta Tanpa Jaminan untuk Mahasiswa Wirausahawan dari Bank BRI, BNI atau Mandiri

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah