BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah terus maju dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara mudah.
KUR bisa juga disebut pembiayaan murah karena memberikan keringan akibat subsidi bunga 3 persen.
Plafon yang bisa didapatkan para pelaku UMKM mencapai Rp100 juta tanpa jaminan tambahan lagi.
Dengan pembiayaan murah dan mudah dari Bank Mandiri, UMKM bisa melanjutkan kembali usaha dengan kapasitas lebih besar.
Pemerintah menambah plafon KUR pada 2022 menjadi Rp373,17 triliun, sementara Bank Mandiri, mendapatkan alokasi Rp40 triliun.
Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.
KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.