UMKM Jangan Kaget Dapat Uang Rp50 Juta dari KUR BRI, Lengkapi 5 Syarat dan 2 Dokumen Ini, Tanpa Jaminan

- 24 Maret 2022, 21:46 WIB
KUR BRI Super Mikro Rp10 juta bisa cair tanpa jaminan tambahan
KUR BRI Super Mikro Rp10 juta bisa cair tanpa jaminan tambahan /BagikanBerita.com/Reza. Gilang P

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

Baca Juga: Tanpa Jaminan, KUR BRI Rp100 Juta untuk Tambah Modal Usaha, Siapkan Syarat dan Ikuti Langkah Ini

8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Pendaftar menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online pendaftar kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman pendaftar.

10. Pendaftar memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada pendaftar hingga pendaftar memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang pendaftar berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala resiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab pendaftar.

Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI diharapkan bisa membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga: KUR BNI Tanpa Agunan untuk Pinjaman Rp50 Juta, UMKM Bisa Akses dan Daftar Pengajuan dengan Cara Ini

Para pelaku UMKM dapat menggunakan dana hingga Rp50 juta dari KUR BRI 2022 untuk mengembangkan bisnis yang sedang dijalankan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan pinjaman modal usaha dari KUR BRI tahun 2022, pelaku UMKM bisa datang atau menghubungi nomor telepon Bank BRI terdekat.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah