BAGIKAN BERITA – Bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Bank BRI yang ingin menambah plafon, kini tak perlu lagi menyerahan jaminan tambahan ke bank.
Pasalnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang limit plafon KUR Mikro BRI dari Rp50 juta hingga Rp100 juta tanpa jaminan.
Yang membuat bahagia, bunga KUR kini lebih murah yakni hanya 3 persen saja yang berlaku hingga Desember 2022.
Baca Juga: Berkah Tanpa Riba Cair Rp50 Juta dari KUR BSI, Siapkan Syarat dan Dokumennya
Dengan bunga 3 persen, debitur KUR menjadi merasa ringan saat mencicilnya. Dengan demikian, bisa lebih tenang menjalankan usaha.
Apalagi, saat ini calon debitur KUR Bank BRI tak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang Bank BRI, sebab pengajuan KUR sudah bisa dilakukan online.
Dengan demikian, masyarakat lebih dimudahkan dan lebih efisiensi waktu dalam mengembangkan usahanya.
Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pemabiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.