Rakyat UMKM Pemilik KTP Bisa Dapat Modal usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro, Bunga 3 Persen

- 27 Maret 2022, 13:00 WIB
Catat, bagi rakyat pemilik KTP bisa ajukan KUR BNI Mikro 2022, UMKM cukup siapkan syarat berikut ini, tanpa jaminan tambahan, bunga 3 persen saja berikut cara pengajuannha.
Catat, bagi rakyat pemilik KTP bisa ajukan KUR BNI Mikro 2022, UMKM cukup siapkan syarat berikut ini, tanpa jaminan tambahan, bunga 3 persen saja berikut cara pengajuannha. /Pexels.com

Baca Juga: Masih Ada Waktu Link Daftar BLT Maret 2022 Bagi Pekerja, Cair Rp3 Juta Tak Terdaftar BSU Subsidi Gaji BPJS

Dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi eform.bni.co.id, untuk lebih jelasnya, silahkan simak di bawah ini:

Syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI

1. Kriteria Pemohon:

Individu/perseorangan atau Badan Usaha [seperti, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI); TKI yang purna dari bekerja di luar negeri; dan Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja] yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup

Baca Juga: Cukup Buka Situs Resmi KUR BRI, Pengajuan Rp50 Juta Lebih Efisien dengan Simak Syarat Ini

2. Perijinan Usaha:

Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan :

minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya.

Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: eform.bni.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah