BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan bantuan pinjaman modal usaha bagi pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pinjaman tersebut ditujukan untuk membantu UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha tapi tak memiliki jaminan.
Subsidi bunga 3 persen pun menjadi daya tarik bagi para UMKM agar mau mengajukan KUR ke Bank Mandiri.
KUR disiapkan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM sebagai penopang ekonomi nasional.
Pemerintah menambah plafon KUR pada 2022 menjadi Rp373,17 triliun, jauh lebih besar dari tahun 2021.
Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.
KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.
KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.