Simak Syarat KUR Mandiri Cara Mudah Pengajuan Tanpa Agunan Rp50 Juta Pencairan untuk Modal Usaha UMKM

- 4 April 2022, 13:32 WIB
Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR Mandiri bisa diajukan UMKM dengan syarat mudah
Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR Mandiri bisa diajukan UMKM dengan syarat mudah /www.bankmandiri.co.id/

Dimana suku bunga KUR yang pada awalnya 6 persen, kali ini nasabah bisa berkesempatan dapat keringanan suku bunga KUR 3 persen yang berlaku hingga Desember 2022.

Segera kunjungi kantor cabang bank Mandiri terdekat dan ajukan pinjaman program pembiayaan KUR Mandiri.

Baca Juga: Perhatikan Cara Pengajuan KUR BRI Cair Rp50 juta, Siapkan 5 Syarat dan Lengkapi Dokumen Ini, Tanpa Jaminan

Adapun bank Mandiri berikan akses UMKM dapat pinjaman modal usaha dengan limit diatas Rp10 juta hingga Rp50 juta di KUR Mikro, dengan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Tidak hanya KUR Mikro, bank Mandiri juga tawarkan program KUR Super Mikro dengan limit Rp10 juta dengan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

Kemudian untuk KUR Kecil di bank Mandiri, limit kreditnya diatas Rp50 juta sampai Rp500 juta dengan jangka waktu KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

Baca Juga: KUR Mikro BRI 2022 Berikan Peluang untuk UMKM untuk Pinjam Modal, Cair hingga Rp50 Juta Ini Caranya

Lalu KUR Penempatan TKI memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta yang jangka waktunya paling lama sama dengan masa kontrak kerja, tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.

Sementara itu untuk KUR Khusus, dengan limit pinjaman sampai Rp500 juta khusus untuk kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan mitra usaha untuk komoditas.

Komoditas terkait termasuk komoditas perkebunan rakyat, perternakan rakyat, serta perikanan rakyat, industri UMKM, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: bankmandiri.co.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah