Simak Syarat KUR Mandiri Cara Mudah Pengajuan Tanpa Agunan Rp50 Juta Pencairan untuk Modal Usaha UMKM

- 4 April 2022, 13:32 WIB
Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR Mandiri bisa diajukan UMKM dengan syarat mudah
Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR Mandiri bisa diajukan UMKM dengan syarat mudah /www.bankmandiri.co.id/

- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia

Baca Juga: 7 Syarat Pengajuan Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Siapkan Dokumen Penting Ini

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagu Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan

Untuk info lebih lanjut bisa mengunjungi langsung kantor Mandiri terdekat atau melalui kontak resmi dan website resmi www.bankmandiri.co.id.

Melansir Antara News Kamis 17 Maret 2022, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk makin berusaha berikan dorongan penyaluran KUR untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang khususnya dalam sektor UMKM.

Baca Juga: KUR Mandiri Tanpa Agunan Bisa Pengajuan Rp50 Juta dengan Suku Bunga Ringan, Simak Cara dan Syarat

Bank Mandiri tahun ini telah mendapatkan tambahan saluran untuk alokasi KUR sebesar Rp40 triliun di tahun 2022.

Alokasi tersebut lebih meningkat dibanding dengan alokasi plafon KUR Mandiri di tahun 2021 sebesar Rp35 triliun.

"Dengan adanya perpanjangan program tambahan subsidi KUR 3 persen di tahun 2022, kami optimis untuk dapat membantu UMKM dalam penyaluran KUR di tahun 2022 secara lebih optimal sesuai dengan target yang dipercayakan oleh pemerintah," ujar Josephus K. Triprakoso, SEVP Micro & Consumer Finance Bank Mandiri dalam rilis pada Kamis di Jakarta.

Baca Juga: Manfaatkan KTP Anda, UMKM Bisa Dapat Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta di KUR Mikro BRI, Ini Caranya

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: bankmandiri.co.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah