BAGIKAN BERITA – Masyarakat pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sering dihadapkan pada masalah kekurangan modal.
Untuk mendapatkan tambahan modal, bisanya UMKM mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan.
Akan tetapi, kendala yang sering muncul yaitu tidak adanya surat berharga yang bisa diagunkan untuk menjadi jaminan.
Baca Juga: Daftar KUR BNI Online Mudah Pengajuan Rp50 Juta Pinjaman Tanpa Agunan, Simak Syarat dan Caranya
Untuk mengatasi masalah itu, ada Progam Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN yang bisa dimanfaatkan UMKM.
Beberapa perusahaan BUMN yang memberikan pinjaman modal usaha dalam PKBL yaitu PT Telkom, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PLN, PT Pegadaian, PT Len Industri, PT Pindad, PT Biofarma dan masih banyak lagi.
Program Kemitraan dalam PKBL BUMN memberikan pinjaman untuk modal usaha para pelaku UMKM tanpa jaminan dan tanpa bunga.
UMKM yang meminjam modal ke PKBL BUMN hanya perlu mengganti biaya adminitrasi sebesar 3 persen dari nominal pinjaman.