mau Bantuan Modal Usaha Rp200 Juta dari PKBL BUMN? Simak Syarat dan Cara Pengajuannya, Khusus Pengusaha Kecil

- 5 April 2022, 02:00 WIB
Ilustrasi uang: pinjaman modal usaha hingga Rp200 juta dari PKBL BUMN tanpa jaminan dan tanpa bunga.
Ilustrasi uang: pinjaman modal usaha hingga Rp200 juta dari PKBL BUMN tanpa jaminan dan tanpa bunga. /Pixabay.com/

6. Telah melalukan kegiatan usaha minimal satu tahun

7. Belum memenuhi persyaratan perbankan (non bankable).

Baca Juga: Jangan Sedih Pengajuan KUR Ditolak Bank, Ada PKBL BUMN yang Beri Modal Usaha hingga Rp200 Juta Tanpa Jaminan

Mekanisme Penyaluran Program Kemitraan (PK) di BUMN

1. UMKM calon mitra binaan membuat dan memasukkan proposal ke BUMN Pembina yang dituju.

2. BUMN Pembina akan mengevaluasi proposal yang masuk.

3. Jika sesuai kriteria, makaakan diproses. Naun jika tidak sesuai kriteria, maka BUMN Pembina akan mengirimkan surat penolakan.

4. BUMN akan memproses poposal UMKM yang masuk sesuai SOP.

5. Penandatanganan kontrak antara UMKM dan BUMN Pembina.

6. Penyaluran dana atau modal.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: infopkbl.bumn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x