Tak Perlu Agunan, Pinjaman Rp200 Juta dari PKBL BUMN untuk Rakyat Pengusaha Kecil, Cek Syarat dan Cara di Sini

- 5 April 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi uang. Pinjaman modal usaha Rp200 juta dari PKBL BUMN untuk pengusaha kecil.
Ilustrasi uang. Pinjaman modal usaha Rp200 juta dari PKBL BUMN untuk pengusaha kecil. /pixabay

BAGIKAN BERITA – Pengusaha kecil yang tak bisa mengajukan pinjaman ke perbankan, bisa mengajukan bantuan pinjaman modal usaha ke BUMN melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

PKBL BUMN membantu masyarakat pelaku UMKM yang tak bisa akses perbankan namun layak dibiayai.

Pengusaha kecil bisa mengajukan bantuan pinjaman modal usaha mulai Rp10 juta hingga Rp200 juta ke salah satu perusahaan di bawah BUMN.

Baca Juga: Ternyata Ada Cara Cepat Pengajuan KUR BSI 2022 Bisa Cair hingga Rp500 Juta Tanpa Bunga, Siapkan 5 Syarat Ini

Kelebihan PKBL BUMN dibandingkan perbankan karena PKBL tidak mensyaratkan jaminan atau agunan dan bunga.

Namun demikian, UMKM hanya perlu membayar biaya administrasi sebesar 3 persen dari nominal pinjaman.

Pelajari syarat dan cara pengajuan PKBL BUMN, karena mitra terpilih juga akan mendapatkan pelatihan kewirausahaan.

Baca Juga: Angsuran Ringan dan Bisa Tanpa Jaminan, KUR BSI 2022 Siap Salurkan Modal Usaha Tanpa Riba hingga Rp10 Juta

PKBL UMKm bisa jadi salah satu solusi memecahkan masalah bagi UMKM yang memerlukan tambahan modal usaha tapi tak memiliki agunan atau jaminan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: infopkbl.bumn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x