Tak Perlu Agunan, Pinjaman Rp200 Juta dari PKBL BUMN untuk Rakyat Pengusaha Kecil, Cek Syarat dan Cara di Sini

- 5 April 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi uang. Pinjaman modal usaha Rp200 juta dari PKBL BUMN untuk pengusaha kecil.
Ilustrasi uang. Pinjaman modal usaha Rp200 juta dari PKBL BUMN untuk pengusaha kecil. /pixabay

- Pinjaman tambahan untuk membiayai kebutuhan yang bersifat jangka pendek dalam rangka memenuhi pesanan dari rekanan Mitra Binaan

2. Jumlah pinjaman untuk setiap Mitra Binaan dari Program Kemitraan maksimum Rp200 juta

3. Besarnya jasa adminitrasi pinjaman dana program kemitraan ditetapkan satu kali pada saat pemberian pinjaman yaitu sebesar 3 persen per tahun saldopinjaman awal tahun.

Baca Juga: Jangan Sedih Pengajuan KUR Ditolak Bank, Ada PKBL BUMN yang Beri Modal Usaha hingga Rp200 Juta Tanpa Jaminan

Kriteria UMKM yang bisa mengikuti program kemitraan di BUMN

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2,5 miliar.

2. Warga negara Indonesia (WNI)

3. Berdisi sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.

4. Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk usaha mikro dan koperasi.

5. Mempunyai potensidan prospek usaha untuk dikembangkan

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: infopkbl.bumn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x