Tak Perlu Agunan, Pinjaman Rp200 Juta dari PKBL BUMN untuk Rakyat Pengusaha Kecil, Cek Syarat dan Cara di Sini

- 5 April 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi uang. Pinjaman modal usaha Rp200 juta dari PKBL BUMN untuk pengusaha kecil.
Ilustrasi uang. Pinjaman modal usaha Rp200 juta dari PKBL BUMN untuk pengusaha kecil. /pixabay

6. Telah melalukan kegiatan usaha minimal satu tahun

7. Belum memenuhi persyaratan perbankan (non bankable).

Baca Juga: Sudah Tahu Caranya? Lakukan Langkah Ini untuk Mengajukan KUR BRI yang Cairkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Mekanisme Penyaluran Program Kemitraan (PK) di BUMN

1. UMKM calon mitra binaan membuat dan memasukkan proposal ke BUMN Pembina yang dituju.

2. BUMN Pembina akan mengevaluasi proposal yang masuk.

3. Jika sesuai kriteria, makaakan diproses. Naun jika tidak sesuai kriteria, maka BUMN Pembina akan mengirimkan surat penolakan.

4. BUMN akan memproses poposal UMKM yang masuk sesuai SOP.

5. Penandatanganan kontrak antara UMKM dan BUMN Pembina.

6. Penyaluran dana atau modal.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: infopkbl.bumn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x