BSU 2022 Cair Lagi , Pekerja Bisa Dapat Dana Segar Rp1 Juta, Cek Syarat Utamanya di Sini

- 7 April 2022, 11:00 WIB
Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp1 juta untuk para pekerja/buruh./BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp1 juta untuk para pekerja/buruh./BPJS Ketenagakerjaan. /

BAGIKAN BERITA - Ini syarat utama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi para pekerja yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta dipastikan bisa mendapat dana BSU 2022 cair Rp1 juta.

Rp1 juta dari BSU 2022 dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan selama pandemi Covid-19 yang masuh belum berangsur normal.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kereta Api Perjalanan Mudik Lebaran 2022 Menggunakan Kereta Api, Pesan Tiket di Sini

Untuk rencana penyaluran akan diberi tahu kembali segera namun dipastikan bakal cair pada tahun 2022 sekarang.

Jika anda tak tahu cara cek penerima BSU 2022, silahkan anda cermati juga artikel di bawah ini.

Terdapat beberapa langkah mudah dalam proses pengecekan anda terdaftar atau tidak.

"Tujuan dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Kemnaker, Ida Fauziah dikutip Bagikanberita.com pada Instagram @kemnaker.

Tujuan hadirnya BSU adalah untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.

Baca Juga: Selamat, KTP Berciri Ini Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah