Cek Nama Anda di Link Ini, Cair Rp500 Ribu dari BLT Minyak Goreng, BPNT dan PKH untuk Bekal Lebaran

- 7 April 2022, 19:30 WIB
ilustrasi. Seorang anak memerhatikan minyak goreng kemasan premium yang dijual di Pasar Tavanjuka, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat 1 April 2022. Pemerintah memberikan bantuan BLT minyak goreng, PKH dan BPNT
ilustrasi. Seorang anak memerhatikan minyak goreng kemasan premium yang dijual di Pasar Tavanjuka, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat 1 April 2022. Pemerintah memberikan bantuan BLT minyak goreng, PKH dan BPNT /Antara/Basri Marzuki/

BAGIKAN BERITA – Rakyat kecil kini akan diberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah.

Setiap penrima manfaat, akan mendapatkan Rp300 ribu dari BLT minyak goreng yang akan dibagikan pada bulan April ini. 

Penyaluran BLT minyak goreng akan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunal (BPNT) Program Keluarha Harapan (PKH).

Sehingga, Masyarakat penerima manfaat BLT minyak goreng, BPNT dan PKH bisa mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu bulan ini.

Baca Juga: Syarat Wajib Daftar KUR BRI hingga Rp50 Juta, Begini Langkah Mudahnya

BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah di tengah melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Pemerintah memberikan kompenasi sebesar Rp100 ribu per bulan dengan pemberian sekaligus untuk 3 bulan. Presiden Joko Widodo berharap, adanya BLT minyak goreng akan meringankan beban rakyat kecil yang kesulitan membeli minyak.

”Berkaitan dengan bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, plus BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya. Sebelum lebaran tiba, syukur dalam minggu-minggu ini sebagian sudah bisa tersalurkan,” ujar Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Tips Mudah Daftar PNM Mekaar Plus 2022 hingga Cair Rp15 Juta Tanpa Jaminan, Khusus UMKM Perempuan

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.

BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

Baca Juga: Cara Gampang Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan Syarat dan Dokumen ini

Inilah Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru

6. Klik “Cari Data”

7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.

Baca Juga: Khusus UMKM, Ada Pinjaman Modal Usaha dari KUR BRI hingga Rp50 Juta! Begini Cara Mengajukannya

Sementara itu, Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengatakan, sembako pertama di awal April akan segera disalurkan.

”Yang bulan April dan bulan Mei ditarik ke 21 April, sembako BPNT nanti disatukan dengan BLT minyak goreng termasuk PKH juga. Ritmenya seperti itu,” kata Harry Hikmat dalam Konferensi Rakornas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diikuti di Jakarta, Selasa.

Pemberian bantuan yang rencananya akan diberikan pada 4-21 April 2022 bersamaan dengan dana BPNT dan PKH. Dengan demikian total keseluruhan dana yang didapatkan penerima manfaat mencapai Rp500 ribu.

Sedangkan total penerima manfaat ada sebanyak 20,5 juta warga. Dengan rincian sebanyak 18,8 juta warga adalah penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, namun tak menerima bantuan sembako. Kedua kelompok itu juga dimasukkan menjadi penerima BLT minyak goreng.

Baca Juga: Rp50 Juta Ada untuk UMKM di KUR Mandiri dengan Suku Bunga Rendah, Siapkan KTP dan Syarat Pengajuannya

“Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga,” ujar dia.

Pemerintah, kata Harry, juga akan memberikan bantuan minyak goreng pada pedagang kaki lima (PKL) seperti penjual gorengan. Hanya saja, bantuan bagi PKL akan disalurkan melalui TNI/Polri yang memiliki data-data terkait para pedagang.

Hadirnya BLT minyak goreng merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus pelindungan bagi masyarakat yang sedang mengalami kenaikan harga-harga, akibat terdampak dari kondisi ekonomi dunia serta menjelang Lebaran.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x