- Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
4. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
5. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
6. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
7. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Jika dirasa memenuhi persyaratan, lengkapi dokumen berikut sebagai syarat kelengkapan mengajukan KPR Bersubsidi:
- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
- FC e-KTP/Kartu Identitas
- FC Kartu Keluarga